Link eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM, Berikut Caranya

Simak cara mengecek penerima bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta di BRI secara online eform.bri.co.id/bpum

Editor: Irma Budiarti
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. 

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: 12 Juta UMKM Bakal Terima BLT UMKM, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Baca juga: Simak Cara Mengecek BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum & Panduan Pencairan BPUM di BRI

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro.

Pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved