BPBD Karangasem Akan Pasang Rambu Imbauan di Gunung Agung

BPBD Kabupaten Karangasem akan memasang rambu imbauan agar tidak melakukan pendakian hingga Puncak Gunung Agung

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
dok PVMBG
Foto ilustrasi Gunung Agung - Tim PVMBG Kementerian ESDM bersama sejumlah porter memasang CCTV baru dengan tenaga surya di puncak Gunung Agung, Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem akan memasang rambu imbauan agar tidak melakukan pendakian hingga Puncak Gunung Agung.

Bentuk rambunya permanen, dan akan dipasang di atas ketinggian 2 kilometer dari puncak Gunung Agung.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Karangasem, IB Ketut Arimbawa berkata, rambu imbauan dipasang untuk antisipasi pendaki nakal.

Mengingat saat ini banyak pendaki naik ke puncak, dan tak menghiraukan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pasca penurunan status gunung.

Baca juga: Kabag Sumda Polres Badung Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Secara Virtual

Baca juga: Apel Sarana Prasarana di Pelabuhan Benoa, Personel Gabungan Siapkan Diri dari Bencana Alam

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok 11 November 2020, Aries Jangan Membuang-buang Uang

"Setelah penurunan status gunung, banyak pendaki yang nekat naik hingga ke puncak. Baik itu wisatawan, atau pemedek yang hendak menggelar ritual di puncak gunung," jelas IB Ketut Arimbawa, Selasa (10/11/2020) siang.

Info di lapangan, dalam sebulan pendaki yang naik ke atas bisa mencapai belasan orang.

Tujuannya pun beda-beda.

Ada yang ingin menggelar ritual di puncak Giri Tohlangkir, dan juga hanya untuk lihat keindahan alam.

Pendaki yang naik kebanyakan dari luar Karangasem. Seperti Denpasar hingga Gianyar.

Rambu imbauan permanen rencananya dipasang pada Rabu (11/11/2020) pagi, di jalur pendakian Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, Bali.

Dan jumlahnya 1 unit.

Selain rambu permanen, petugas BPBD juga memasang baliho imbauan sekitar jalur pendakian.

Seperti Jalur Pengubengan, Pasar Agung, dan Sibetan.

"Semoga dengan adanya rambu imbauan ini, pendaki tidak melanjutkan naik hingga ke puncak. Tak lakukan aktivitas di radius yang dilarang PVMBG. Dan tak terjadi sesuatu yang tak diinginkan," tambah  Arimbawa, mantan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan dan Damkar Karangasem.

Ditambahkan, BPBD juga akan memberi sosialisasi ke guide agar tidak beraktivitas hingga ke Puncak Gunung Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved