Dewan Kritisi, Sistem Pungut Pajak Online di Badung Masih Sisakan Hutang

Sistem pemungutan pajak secara online, mendapat perhatian para dewan di Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
I Gede Aryantha 

Seperti dengan cara meminta struk tanda bukti transaksi kepada hotel dan restaurant yang telah terpasang alat dan sistem monitoring.

“Nanti semua itu bermuara pada peningkatan PAD di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, masih banyak hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menunggak pajak.

Bahkan, hingga Oktober 2020 terdapat 1.311 Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi kewajiban, yakni terdiri dari 779 WP yang bergerak di bidang perhotelan dan 532 WP yang bergerak di bidang restaurant.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved