Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

KPK Segera Tahan 2 Kepala Daerah, Dari Daerah Saja Mana ya?

Penahanan terhadap dua kepala daerah itu akan dilakukan pada pekan depan.

Editor: Kander Turnip
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan nasi goreng hasil masakannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2020). 

KPK Segera Tahan 2 Kepala Daerah, Dari Daerah Saja Mana ya?

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan dua kepala daerah lantaran tersangkut perbuatan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri tidak menjelaskan secara detail mengenai dua kepala daerah yang dimaksud berikut kasus yang menjerat mereka.

Namun Jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan bahwa penahanan terhadap dua kepala daerah itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Nanti minggu depan lihat saja, ada dua orang lagi bupati dan wali kota," ujar Firli dalam agenda webinar 'Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020' yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pilkada Serentak, Nama Daerah Ini Disebut-sebut

Baca juga: KPK dan BPK RI Lakukan Review Kinerja Pemkot Denpasar

Firli mengungkapkan hal itu untuk menjawab keraguan sejumlah kalangan yang menyebut KPK kini semakin jarang melakukan penangkapkan koruptor.

Menurut Firli, sejauh ini KPK telah menahan tiga kepala daerah atas berbagai latar kasus.

Terakhir Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Budiman menjadi tersangka suap terhadap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Ia diduga menyuap Yaya Purnomo sebesar Rp 700 juta. Suap itu agar Yaya membantu Tasikmalaya mendapatkan DAK pada APBN 2018. Adanya dugaan itu karena Tasikmalaya mendapatkan Alokasi DAK dengan total Rp 124,38 miliar pada APBN 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Yaya Purnomo sebelumnya.

Ia menerima suap dari sejumlah pihak terkait pengurusan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018 dari sejumlah daerah.

Sebelum Budiman, dua kepala daerah lainnya ialah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Bupati Kutai Timur Ismunandar.

"(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," kata Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli turut mengingatkan soal jumlah kepala daerah yang ditangani KPK dan sedang menjalani masa pidana lantaran telah terbukti berbuat tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved