Sosok Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kontroversi Kasus Hingga Sepak Terjangnya di Indonesia
FPI semakin dikenal di bawah komando Rizieq karena kerap melakukan sweeping atau razia ke klub malam hingga tempat prostitusi
Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara dalam percakapan tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara
Meskipun begitu, polisi tak menahan Firza karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Rizieq selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus percakapan berkonten pornografi.
Saat itu Rizieq beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila.
Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan kepolisian dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri.
Status tersangkanya pun gugur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi.
Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.