Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Ada Tiga Kali Akhir Pekan Panjang
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama tahun 2021
12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.
Baca juga: Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar Diramal Ada Orang Ketiga: Cuma Mau Sesuatu
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier 13 November 2020: Aquarius Gemilang, Taurus Dapat Pengakuan!
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei."
"Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” terang Muhadjir dalam rapat virtual, 9 September 2020, dilansir situs resmi Kemenko PMK.
Akhir Pekan Panjang dan Hari Kejepit Tahun 2021