Pencairan Dana Hibah Pariwisata di Badung Kemungkinan Dilakukan dalam Dua Tahap

Pencairan hibah pariwisata untuk Kabupaten Badung kemungkinan besar dilakukan dalam dua tahap.

Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Cokorda Raka Darmawan 

Selain TDUP, syarat yang wajib dipernuhi lainnya adalah nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening, NPWP, surat pernyataan masih beroperasi oleh pemilik serta bukti pembayaran pajak Tahun 2019. 

"Jadi kami masih memberikan kesempatan bagi yang belum melengkapi. Termasuk bagi pelaku usaha yang belum lolos verifikasi, kalau bisa membuktikan semua persyaratan bisa membawa berkasnya ke Dispar Badung," kata Cok Darmawan 

Sesuai perencanaan, lanjutnya, bila perusahaan dan restoran yang dinyatakan lolos verifikasi telah memenuhi ketentuan yang sudah ada bakal diundang melakukan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara pengusaha dan Pjs Bupati.

“Penandatanganan NPHD dirancang pada Rabu (18/11/2020) pekan depan pihak hotel dan restoran,” ungkapnya.

Selain itu,  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung itu mengaku sampai saat ini anggaran belum dikirim.

Namun sebelum pihak hotel dan restoran menerima hibah, akan  dibuatkan SK Bupati.

Jadi SK bupati tersebut, akan menerangkan hotel yang akan menerima hibah, tahap pertama atau tahap kedua.

"Besok atau dua hari baru kami bisa mengetahui berapa yang lolos. Selain itu kami juga melakukan pembagian penerima, mana yang dapat tahap pertama dan mana yang dapat tahap ke dua," jelasnya sembari mengatakan pada penandatanganan NPHD disana akan tercantum digunakan apa saja anggaran hibah itu nantinya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memberikan kucuran dana stimulus atau hibah untuk pariwisata sebesar Rp 1.183.043.960.000 ke Pemerintah Provinsi Bali.

Kabupaten Badung menerima pembagian paling banyak atau menerima sebesar Rp 948.006.720.000. Dari total bantuan tersebut sebagian besar atau sekitar 70 persen akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen ke pemerintah daerah.

Namun hasil sementara ada sebanyak 713 hotel dan 212 hotel yang akan diajukan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Semua hotel dan restoran ini merupakan calon penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat dan sudah lulus verifikasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved