4 Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter, Viral di Medsos, Akui Aksi Mesumnya dan Terancam Dipecat

Pria yang berperan dalam video itu diketahui berinisial AM, seorang dokter yang menjabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo

Editor: Kambali
tangkapan layar
Ilustrasi - video mesum 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Video mesum yang dilakukan seorang bidan dan dokter di Jember, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pria yang berperan dalam video itu diketahui berinisial AM, seorang dokter yang menjabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Sedangnya perempuannya adalah berinisial AY, seorang bidan yang juga bertugas di puskesmas setempat.

Akibat viralnya video tersebut, rumah tangga AY bersama suaminya kini menjadi berantakan.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga masih terancam dipecat dari ASN.

Baca juga: Berawal dari Video Mesum di Hutan, Wanita ini Dirudapaksa dalam Kondisi Patah Tulang di Hotel

1. Sekretaris desa membenarkan

Sekretaris Desa Curahnongko, Pendik mengaku terkejut dengan viralnya video tersebut.

Meski awalnya tak percaya, namun setelah meminta klarifikasi kepada puskesmas yang bersangkutan, ternyata hal itu dibenarkan.

Tindakan tak terpuji itu tentu sangat meresahkan masyarakat setempat. Beruntung tidak ada aksi anarkis yang dilakukan warga.

Oleh karena itu, ia berharap kedua pelaku dapat diberikan sanksi agar ada efek jera.

“Alhamdulillah warga tidak anarkis, karena mencemarkan nama baik desa,” papar dia.

Baca juga: Berikut Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Agar Dapat Ikut Kuis Berhadiah

2. Mengakui perbuatannya

Kepala TU Puskesmas Curahnongko Moh Sholeh mengaku sudah memanggil kedua pelaku terkait beredarnya video mesum tersebut.

Saat diperiksa itu, keduanya telah mengakui perbuatannya. Hanya saja, mereka sudah lupa kapan video tersebut diambil, karena dianggap sudah lama.

Adapun untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kata dia, sudah diambil alih oleh pihak Dinkes Jembar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved