Dilimpahkan Kasus Narkotik, Jose Dijerat Pasal Berlapis
Jose Miguel Blanco Galves (39) telah menjalani pelimpahan tahap II secara virtual.
Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Foto : Jose Miguel telah menjalani pelimpahan tahap II terkait perkara tindak pidana narkotik.
Lalu tersangka diinterogasi dan mengaku masih menyimpan narkotik di rumah kontrakannya.
Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Jalan Raya Kembar Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Di sana petugas kembali menemukan 3 plastik berisi gumpalan berwarna hitam diduga narkotik jenis hasish dengan berat keseluruhan 20,81 gram brutto.
Selain mengamankan barang bukti narkotik tersebut, diamankan juga 1 buah timbangan digital, aluminium foil dan barang bukti terkait lainnya.
Kembali diinterogasi terkait kepemilikan narkotik itu, tersangka mengaku bahwa benar narkotik tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jose-miguel-telah-menjalani-pelimpahan-tahap-ii.jpg)