Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Ini Alasan Sesungguhnya 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun buka suara terkait kasus video syur mirip Gisel tersebut.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kompas.com
Gisella Anastasia. 

Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Berhasil diamankan pihak berwajib, dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel mengurai kesaksiannya.

Dua sosok yang kini jadi tersangka itu menjelaskan motifnya nekat menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.

Penyebar video syur mirip Gisel itu mengaku nekat menyebarkan video tak senonoh itu untuk meningkatkan jumlah pengikut atau followers.

Diketahui bahwa tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel itu di media sosial Twitter.

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Adapun tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak agar dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.

"Kedua, untuk mengikuti giveaway atau kuis kalau follower-nya banyak. Itu pengakuan mereka," terangnya.

Artis GA Bakal Diperiksa Polisi

Sebelumnya seperti diketahui bahwa video syur mirip artis GA beredar di media sosial Twitter.

Nama Gisella Anatasia pun sempat trending di Twitter.

Pasca riuh kasus video syur tersebut, Artis GA akan dipanggil pihak kepolisian.

Artis GA dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait heboh video syur.

GA dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.

"Dari hasil pemeriksaan dua pemilik akun twitter yang sudah ditetapkan tersangka, disebut nama artis yang mirip di video itu yakni GA. Karenanya penyidik memanggil dan menjadwalkan memeriksa GA pada Selasa depan sebagai saksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved