Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Cuaca di Bali Terasa Sangat Panas & Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir, Ini Penjelasan BMKG Denpasar

Beberapa hari terakhir, suhu udara di sejumlah wilayah di Bali terasa sangat panas dan gerah. Begini penjelasan BMKG Denpasar.

Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews
ilutrasi panas 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa hari terakhir, suhu udara di sejumlah wilayah di Bali terasa sangat panas dan gerah.

Tak hanya ketika siang hari, tetapi juga saat malam hari.

"Gerah sekali. Saya baru selesai mandi, langsung berkeringat lagi. Kemarin sempat cek di HP, suhu malam hari sampai 30 derajat. Mau nggak mau, kipas angin nyala terus," kata Gede Diana Putra, warga Kuta Selatan, Badung, Sabtu (14/11/2020).

Mengapa udara di Bali terasa sangat panas beberapa hari terakhir ini?

Benarkah ada gelombang panas yang sedang melanda Indonesia?

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar membantah adanya isu gelombang panas yang sedang melanda Indonesia dan khususnya Bali.

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Iman Faturahman saat dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu (14/11/2020) malam.

"Beredar pesan berantai melalu media sosial bahwa gelombang panas kini melanda negara Indonesia, khususnya di Bali, yang disebutkan bahwa kini cuaca sangat panas. Suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin. Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," kata Iman

Iman menjelaskan, untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. 

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," jelas dia.

Baca juga: Terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol, Koster: Nggak Akan Jadi Itu

Lebih lanjut, Iman menyampaikan, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. 

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya  meningkat. 

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. 

"Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut," ujarnya.

Saat ini, dipaparkan dia, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. 

"Tercatat suhu >36°C terjadi di Bima, Sabu, dan di Sumbawa pada catatan meteorologis tanggal (12/11/2020). Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2°C. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan November," bebernya. 

Baca juga: Terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol, Petani Arak Karangasem Merasa Terpasung

Iman Faturahman  menjelaskan, suhu maksimum yang meningkat dalam beberapa hari ini dapat disebabkan oleh beberapa hal.

"Pada bulan November, kedudukan semu gerak matahari adalah tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalannya menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator," kata dia.

Lanjutnya, posisi semu Matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi 2 kali yaitu di bulan November dan April.

"Sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga NTT terjadi di seputar bulan-bulan tersebut," paparnya.

"Cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan," imbuhnya.

Sementara itu, cuaca cerah di Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis Vamco di Laut Cina Selatan yang menarik masa udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan.

"Sehingga cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam 2 hari terakhir," ungkapnya.

Sebagau tambahan informasi, bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini terkait perubahan iklim, BMKG senantiasa membuka layanan informasi cuaca 24 jam.

"Untuk informasi terkait BMKG masyarakat bisa menghubungi melalui Call center 021-6546318; http://www.bmkg.go.id; twitter @infobmkg @infohumasbmkg; Aplikasi iOS dan android "Info BMKG"; atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat," paparnya. 

Puncak Musim Hujan
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memperkirakan puncak musim hujan di Bali terjadi pada bulan Januari 2021 mendatang.

Meski begitu, disebutkannya beberapa wilayah di Provinsi Bali sudah mulai memasuki musim penghujan.

"Berdasarkan hasil observasi dari pos hujan BMKG, untuk Provinsi Bali beberapa wilayah sudah masuk musim hujan seperti Bali bagian tengah, Bali bagian barat dan Bali bagian selatan," kata Kepala Bidang Data dan Informasi BBMKG Wikayah III Denpasar Iman Faturahman.

Lanjut Iman, sedangkan untuk Bali bagian Utara dan Nusa Penida diperkirakan akan masuk musim hujan pada bulan November dan Desember.

"Sehingga puncak musim hujan di Provinsi Bali diperkirakan jatuh sekitar bulan Januari 2021 mendatang," jelasnya.

Selain itu, musim hujan tahun ini dipengaruhi fenomena La Nina yang akan menambah jumlah curah hujan di wilayah Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved