600 KK Petani Arak di Tri Eka Buana Karangasem Terancam Nganggur Jika RUU Larangan Minol Disahkan

Sekitar 600 KK petani arak di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem terancam menjadi pengangguran jika RUU Larangan Minol disahkan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
vividsoup via Pixabay
Ilustrasi minuman beralkohol. 

Draf RUU itu melarang setiap orang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual minuman beralkohol di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

RUU ini kemudian masuk kembali dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR.

Sementara itu, saat ini di Bali tengah digencarkan produksi arak Bali.

Bahkan arak Bali sudah dilindungi melalui Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Nyoman Martini Saat Kunker di Bandung, DPRD Klungkung Kehilangan Sosok “Ibu”

Terkait polemik RUU Mikol ini, Gubernur Bali, Wayan Koster tak mau berkomentar banyak.

Ia hanya berkomentar singkat bahwa RUU tersebut tidak akan jalan dan mengatakan hal itu masih jauh. 

Hal tersebut dikatakannya usai acara penyerahan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) secara simbolis di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Sabtu (14/11/2020) siang. 

"Masih jauh," katanya.

"Jangan dulu ngomong. Waktunya masih panjang. Nggak akan jadi itu," katanya.

Namun saat diminta untuk menegaskan jawabannya, ia enggan menjawab.

Tak Hanya di Bali
Jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka minuman beralkohol seperti cap tikus yang menjadi komoditi andalan petani di Sulawesi Utara ( Sulut) ini akan dilarang produksi , disimpan dan dikonsumsi oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, petani cap tikus Sulawesi Utara Setli Kohdong mengatakan, pemerintah pusat seharusnya mencarikan solusi bukan melarangnya.

"Perlu dikaji mendalam, karena menyangkut kearifan lokal yang sudah berabad-abad diwariskan para leluhur," kata Setli, Senin (16/11/2020).

Mantan anggota DPRD Minahasa Selatan itu menambahkan, salah satu mata pencaharian terbanyak di Sulawesi Utara adalah sektor pertanian.

Di dalamnya, banyak warga di beberapa daerah di Sulut mengandalkan pendapatan mereka dari hasil minuman tradisional beralkohol seperti cap tikus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved