Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Dapat Subsidi Upah Rp1,8 Juta, Begini Syaratnya

Guru honorer di Indonesia bakal mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta. Hal itupun telah dipastikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Editor: Widyartha Suryawan
Kompas.com
Mendikbud Nadiem Makarim - Mendikbud Nadiem Makarim pastikan guru honorer bakal mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta. 

TRIBUN-BALI.COM - Guru honorer di Indonesia bakal mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta.

Hal itupun telah dipastikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11/2020).

Nadiem Makarim mengungkapkan, bantuan tersebut tak lepas dari perjuangan Komisi X, Kemendikbud dan Kemenkeu. 

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," ujar Nadiem, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Kabar Terkini dari Nadiem Makarim,Guru Honorer Diangkat Jadi ASN Hingga Soal Sekolah Tatap Muka

Nadiem Makarim mengatakan bantuan subsidi upah itu akan menyasar semua tenaga kependidikan honorer. 

Dia menjabarkan tenaga kependidikan honorer yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.

Adapun, kata Nadiem, sasaran penerima bantuan subsidi upah diperkirakan mencapai angka sekitar 2 juta guru honorer. 

"Jadi siapa aja itu? Dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi," kata dia. 

"Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan total anggaran yang akan dikeluarkan terkait bantuan subsidi upah bagi guru honorer akan mencapai angka Rp3,6 triliun. 

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar 3,6 triliun," tandas Nadiem.

Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Mulai Cair, Apakah Anda Sudah Menerima?

Sejumlah Persyaratan
Nadiem menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar para guru honorer dapat menerima bantuan subsidi upah tersebut.

Syarat pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Syarat kedua, guru honorer tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nadiem mengatakan hal tersebut demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

"Harus WNI tentunya. (Kemudian) Tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Bali Dapat Prioritas Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Menkop Teten Masduki Beberkan Hal Ini

Kemudian untuk syarat ketiga, Nadiem mengatakan penerima harus berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Karena itu jumlahnya bisa dibilang hampir sama dengan jumlah bantuan sosial, jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin," kata dia.

Syarat terakhir atau keempat, penerima bantuan subsidi upah bagi guru honorer harus memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

"Dan kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta kepada Guru Honorer

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved