Soal Rencana Reuni 212 di Monas, Anies Enggan Berkomentar & Begini Tanggapan Wagub DKI Jakarta
Di tengah situasi menghadapi pandemi Covid-19, mencuat kabar Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap berencana menggelar reuni pada 2 Desember mendatang.
TRIBUN-BALI.COM - Di tengah situasi menghadapi pandemi Covid-19, mencuat kabar Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap berencana menggelar reuni pada 2 Desember mendatang.
Semula gerakan tersebut muncul untuk memprotes dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama pada 4 tahun silam di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Baru-baru ini rencana untuk melaksanakan Reuni 212 kembali muncul dan Monas sebagai lokasi pelaksanaan reuni.
"Insya Allah (tetap di kawasan Monas)," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).
Slamet menjelaskan, Reuni 212 direncanakan digelar di kawasan Monas karena aksi 212 pada 2016 silam dilaksanakan di sana.
Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.
Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tergantung Anies
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.
Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.
Namun Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.