Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Sewaktu anggota Satpol PP tiba di rumah kos menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUN-BALI.COM - Pasangan mesum yang bukan suami istri kembali diamankan.

Kali ini terjadi di Kota Kediri Jawa Timur.

Patroli Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri, Rabu (18/11/2020) dini hari.

Baca juga: Sertijab Kapolda Bali Bakal Berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (20/11)

Baca juga: Bejat! Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Di Bawah Umur, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Baca juga: Jika Belum Dapat BLT Karyawan Gelombang II, Bisa Lapor via WA 08119303305

Pasangan bukan suami istri itu diamankan saat menginap di kamar kos Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.

Keberadaan pasangan ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat di sekitar tempat kos.

Warga yang resah selanjutnya melaporkan kepada petugas.

Sewaktu anggota tiba di rumah kos menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.

Baca juga: Mimpi Nangis Pertanda Dapat Banyak Uang, Ini 5 Mimpi Lainnya yang Artinya Mendadak Rezeki Nomplok

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi Hampir 10 Jam, FPI Gaungkan Anies Baswedan Presiden 2024

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial DBS (29) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

DBS diamankan bersama pasangannya, YW (39) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada keluarganya.

Baca juga: Rizky Billar Beli Rumah Rp 4 Miliar untuk Lesti Kejora? Begini Jawabannya

Baca juga: Parpol Minta KPU Gerak Cepat Segera Ganti KPPS yang Reaktif, Keselamatan dan Kesehatan Paling Utama

"Petugas sudah melaksanakan prosesi serah terima pasangan yang diamankan di rumah kos kepada pihak keluarganya," jelasnya.

Sementara pemilik tempat kos bakal dimintai keterangan terkait dengan keberadaan pasangan bukan suami istri yang menginap. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pasangan Mesum Digerebek saat Berduaan di Kamar Kos, Keluarga Dipanggil, Pelaku Diminta Buat Surat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved