Pilkada Serentak

Parpol Minta KPU Gerak Cepat Segera Ganti KPPS yang Reaktif, Keselamatan dan Kesehatan Paling Utama

Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mendesak KPU sebagai penyelenggaran pemilu untuk mengganti para KPPS yang reaktif tersebut

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
Ilustrasi Pilkada Serentak. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Adanya seribuan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif saat rapid test yang digelar oleh KPU Denpasar mendapat tanggapan dari Partai Politik (Parpol).

Sekretaris Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mendesak KPU sebagai penyelenggaran pemilu untuk mengganti para KPPS yang reaktif tersebut.

“Ya kalau memang kondisi mereka positif seperti itu, kan punya waktu mengganti.

KPU dan Bawaslu mesti berkoodinasi untuk mencari pengganti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Imbau Masyarakat untuk Lebih Memanfaatkan Layanan Digital

Baca juga: Lima Kursi Eselon II di Pemkab Badung Kini Masih Lowong, Ditambah Dua Kadis Baru Pensiun

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Denpasar: Pasien Sembuh Bertambah 27 Orang, Positif Bertambah 24 Orang

Menurutnya, rencana KPU yang ingin menunggu hingga dua minggu masa karantina bagi para KPPS yang reaktif tersebut cukup bertele-tele dan memakan waktu.

Apalagi, waktu pencoblosan yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang kurang dari sebulan lagi

“Kalau ini ditunggu 2 minggu, ditambah dua minggu lagi kan telat, kalau menurut kami dicari pengganti. Kan bisa yang lebih muda,” paparnya.

Pria yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini juga menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan semua pihak menjadi yang utama di Pilkada yang digelar di masa pandemi.

“Keselamatan dan kesehatan itu yang utama, jangan main-main dengan itu,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan PDIP yang menyiapkan para saksinya dengan rapid test sebelum bertugas.

 Dewa Jack mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapid test tersebut lima sampai tiga hari sebelum coblosan.

Nantinya, jika ada saksi yang diketahui reaktif, maka pihaknya akan langsung menggantikannya dengan saksi lainnya.

Pasalnya, di setiap TPS pihaknya menyiapkan 5 saksi, dengan dua saksi TPS dan tiga saksi cadangan.

“Saksi kan rapid nanti, mungkin 3-5 hari sebelum coblosan. Kalau ada yang reaktif ya langsung kita ganti. Kita sudah siapkan lima saksi di TPS, 3 diantaranya saksi cadangan,” jelasnya.

Baca juga: Jajaran Polres Badung Tatap Muka dengan Kapolda Bali Lewat Video Conference

Baca juga: Gabung di Timnas, Badan Komang Tri dan Irfan Jauhari Bertambah Kekar

Baca juga: 4 Shio yang Beruntung Kamis 19 November 2020, Siapa Saja Mereka?

Mengenai jumlah sendiri, pihaknya akan mengerahkan sejumlah 28 ribu orang lebih di enam Pilkada nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved