Pendapatan APBD Induk 2021 Dirancang Naik Hingga Rp. 89 Miliar
Dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020, pendapatan APBD Induk tahun 2021 dirancang naik hingga Rp. 89 miliar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – APBD Bangli tahun 2021 mendatang telah diusulkan pada DPRD Bangli.
Dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020, pendapatan APBD Induk tahun 2021 dirancang naik hingga Rp. 89 miliar.
Berdasarkan data, APBD Induk tahun 2021 dirancang sebesar Rp. 1,126 triliun.
Jumlah ini bersumber dari PAD sebesar Rp. 104,247 miliar, Dana Transfer Pusat dan Daerah sebesar Rp. 989,163 miliar, terdiri dari Transfer Pusat sebesar Rp. 909,163 miliar dan Transfer Daerah (Provinsi) sebesar Rp. 32,931 miliar.
Baca juga: Mengapa Mereka Merencanakan untuk Memperingati Hari Pahlawan? Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD
Baca juga: PLN Peduli Bantu Gerakkan Usaha Crafting di Desa Sidetapa
Baca juga: Jelaskan Langkah-langkah Pertolongan Pertama pada Luka Memar! Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD
Selain itu juga bersumber dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 32,931 miliar.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), I Ketut Riang, Selasa (17/11/2020) membenarkan ihwal peningkatan pendapatan tersebut.
Ia menjelaskan, peningkatan pada APBD Induk 2021 diketahui pada sumber Dana Transfer Pusat dan Daerah hingga mencapai Rp. 89 miliar.
Sedangkan PAD dan sumber lain-lain pendapatan yang sah angkanya masih sama.
“Kalau dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 jumlah pendapatan dari sumber dana transfer ini hanya sebesar Rp. 903 miliar lebih. Khususnya PAD, kami sesuaikan dengan APBD Perubahan 2020 karena kondisi Covid-19,” ujarnya.
Lanjut dijelaskan, adanya peningkatan pendapatan pada sumber dana transfer pusat dan daerah lantaran pihaknya memasang Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan usulan pada aplikasi Krisna.
Dimana pada tahun 2021, DAK baik kegiatan fisik dan non-fisik diusulkan sebesar Rp. 261 miliar.
Sedangkan pada APBD Perubahan tahun 2020, DAK fisik dan non-fisik dipasang sebesar Rp. 108 miliar.
“Untuk kepastian final DAK 2021 ini kami masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021, mengacu pada APBD Perubahan 2020 yakni sebesar Rp. 538 miliar, karena Pagu dari Pemerintah Pusat belum turun,” jelasnya.
Disinggung mengenai besaran dana Bantuan Tak Terduga (BTT) pada APBD 2021, mengingat masih terjadi pandemi Covid-19, mantan Kepala Inspektorat itu mengatakan, sementara pihaknya masih merancang sebesar Rp. 1 miliar.
Kendati demikian, pihaknya optimis kemungkinan dana tersebut akan bertambah, mengingat ada sumber dana lain yang belum dimasukkan pada rancangan APBD 2021.