Wiki Bali
WIKI BALI - Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, Ini Misi hingga Visinya
UPT Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan salah satu rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – UPT Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan salah satu rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.
RSUD Bali Mandara terletak di Jl. By Pass Ngurah Rai No.548, Sanur Kauh, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
RSUD Bali Mandara memiliki dua pelayanan unggulan yaitu pelayanan bedah dan pelayanan poliklinik sore Praja Utama.
Baca juga: Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka 1 Desember? Cok Ace: Belum Ada Pembicaraan ke Sana
Baca juga: Hakim PN Gianyar Bayarkan Denda 5 Penjual Arak, Sosialisasi Perda Tentang Arak Dinilai Tak Jelas
Baca juga: WIKI BALI - Sejarah Berdirinya RSUD Bali Mandara
POSISI
RSUD Bali Mandara terletak di Jl. By Pass Ngurah Rai No.548, Sanur Kauh, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Sebelah timur berbatasan dengan PT Solar Power Indonesia, pemukiman warga, dan beberapa penginapan/villa.
Sebelah barat berbatasan dengan Bali Holy Spring Mineral Water dan pemukiman warga.
Sebelah utara berbatasan dengan TK Werdhi Kumara Sanur Kauh dan pemukiman warga.
Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan By Pass Ngurah Rai, pertokoan, dan pemukiman warga.
SEJARAH
UPT Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan salah satu rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali yang perencanaan pembangunannya sudah di mulai pada tahun 2012.
Pada tahun 2016 bangunan fisiknya sudah berdiri berdasarkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Badan PPTSP Penanaman Modal Pemerintah Kota Denpasar dengan Nomor : 02/1103/DS/BPPTSP & PM/2013, tanggal 22 Juli 2013 dengan anggaran berasal dari APBD Provinsi Bali.
Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali merupakan UPT Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor : 115 Tahun 2016, tanggal 28 Desember 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Bali Mandara Provinsi Bali. UPT. RSUD Bali Mandara adalah Rumah Sakit kelas B.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomer 440/8592/IV-A/DISPMPT/2017 Tanggal 27 September 2017 Tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Kelas B RSUD Bali Mandara Provinsi Bali.
Rumah Sakit Bali Mandara ini didirikan dengan tujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang berkunjung ke Bali dengan 4 (empat) pelayanan spesialis dasar.
Diantaranya yaitu Pelayanan Bedah, Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Pelayanan Kesehatan Anak dan Pelayanan Penyakit Dalam.
Ditambah dengan Pelayanan Penyakit Kulit dan Kelamin Pelayanan Penyakit THT, Pelayanan Penyakit Gigi Mulut, Pelayanan Penyakit Mata, Pelayanan Ruang Operasi (6 Kamar Operasi dengan MOT dan C-Arm), Pelayanan Rehabilitasi Medik,
Pelayanan Radiologi (CT scan, Slide, RO, Floroscopi, Mamografi, USG 4 Dimensi), Pelayanan Laboratorium (Klinik, Patologi Anatomi) dengan Pelayanan Penunjang antara lain : Pneumatic (Pengiriman sampel dan hasil darah dengan cepat melalui tabung pneumatic dari semua lantai ke bagian laboratorium), Instalasi Gizi, CSSD dan Gas Medis Central.
VISI
Visi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali yaitu ‘Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas Dengan Mengedepankan Pelayanan, Pendidikan Dan Penelitian Menuju Rumah Sakit Berkelas Dunia Tahun 2025’.
MISI
Misi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali yaitu:
A. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar akreditasi nasional dan internasional yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pelanggan;
B.Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan dengan jejaring yang luas;
C.Menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan;
D. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengembangan yang berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegrasi dan memiliki budaya kerja.
E. Meningkatkan kinerja layanan, profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
NILAI
Nilai UPT RSUD Bali Mandara Provinsi Bali sebagai berikut:
‘Sikap Kerja Pegawai Rumah Sakit Dalam Melaksanakan Tugas Didasarkan Atas Nilai-Nilai Kerjasama, Keterbukaan, Bertanggungjawab Dan Tulus Ikhlas’.
FILOSOFI
Filosofi UPT RSUD Bali Mandara Provinsi Bali:
A. Pelanggan adalah yang utama
B. Pegawai memiliki arti
C. Perbaikan terus menerus
D. Semangat kebersamaan dalam suasana yang kondusif
E. Pelayanan terbaik
F. Berorientasi kepada etos kerja yang dilandasi atas disiplin, hirarki dan loyalitas yang tinggi
G. Menjunjung tinggi norma serta etika profesi
STRATEGI
Strategi UPT RSUD Bali Mandara Provinsi Bali yaitu mengoptimalkan potensi seluruh sumber daya yang ada dan memperkuat jejaring kerjasama untuk memenuhi standar pelayanan yang berkualitas sehingga mampu mewujudkan visi dan misi UPT RSUD Bali Mandara Provinsi Bali.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rsud-bali-mandara.jpg)