Penanganan Covid

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Denpasar Lakukan 3T dan 3M

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar menerapkan 3T dan 3M.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengunjung wajib mencuci tangan sebelum memasuki tempat wisata Monumen Bajra Sandhi di Renon, Denpasar, Kamis (12/11/2020). Kawasan Denpasar timur menjadi kawasan zona hijau yang berupaya tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan 3 M (masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan). 

Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.

Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, GTPP Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi.

Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus dan penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien, tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan,” imbuhnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved