Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Dukung Jerinx, Anji Datangi PN Denpasar & Sebut Keinginannya Bagi-bagi Pangan di Twice Bar
Anji dukung Jerinx di PN Denpasar, katakan dirinya ke Bali untuk beberapa urusan dan keinginannya ikut bagi-bagi pangan gratis di Twice Bar.
Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyanyi sekaligus pegiat media sosial Erdian Aji Prihartanto atau lebih populer dengan nama Anji atau Manji mendatangani Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Kedatangan Anji itu guna memberikan dukungan kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx yang akan menjalani sidang putusan terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan IDI cabang Bali.
Anji pun mengatakan dirinya ke Bali untuk beberapa urusan dan keinginannya terlibat dalam kegiatan bagi-bagi pangan gratis di Twice Bar, Kuta.
Untuk diketahui, Twice Bar merupakan usaha bar milik Jerinx.
Sudah beberapa bulan terakhir, Twice Bar menjadi tempat pembagian pangan gratis yang juga diinisiasi Jerinx sejak sebelum ditahan.
Baca juga: Kisah Twice Bar di Balik Sosok Jrx, Kuta Rock City Kembali Bergetar
"Saya ke Bali karena ada beberapa urusan. Tapi ketika berbicara sama Nora, karena kita kan ingin ke Twice Bar, kita ingin melanjutkan bagi-bagi pangan. Ternyata Nora bilang hari ini adalah sidang terakhir Jerinx. Vonisnya. Jadi kebetulan waktunya pas, saya datang ke sini," jelasnya ditemui sebelum sidang digelar.
Anji pun menyatakan, kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada suami Nora Alexandra tersebut.
"Saya tidak bisa apa-apa selain memberikan support. Harapannya semoga hukum berlaku adil," harapnya.
Ia pun menyatakan, dengan adanya perkara ini menjadi sebuah pelajaran kepada siapapun untuk lebih berhati-hati dalam bersikap.
"Kasus ini menjadi banyak pelajaran. Pelajaran buat orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita lebih berhati-hati saja," ucap Anji.
Sementara itu, tidak banyak komentar yang keluar dari bibir I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Tiba dengan menggenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol, Jerinx langsung disambut oleh sejumlah teman, sahabat serta kerabat.
Juga istrinya, Nora Alexandra dan ibundanya, Ida Rsi Bujangga.
Memeluk dan berbincang sejenak dengan istrinya, Jerinx kemudian diperciki air suci (tirta) oleh ibundanya.

Jerinx sendiri hari ini menjalani sidang putusan. Amar putusan akan dibacakan di persidangan oleh majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.