Corona di Indonesia
PHRI: Kerugian Industri Pariwisata karena Pandemi Sudah Lebih Rp 100 T, 550 Ribu Pekerja Hotel diPHK
PHRI menyebutkan ada PHK besar yang dialami oleh sekitar 550.000 pekerja hotel, atau 78,5% di industri pariwisata.
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini industri pariwisata, hotel dan restoran menderita kerugian mencapai lebih dari Rp 100 triliun (T) atau US$ 7,1 miliar hingga awal November 2020.
Kerugian tersebut terjadi karena adanya pandemi virus corona yang akhrinya terdampak pada semua industri pariwisata.
"Itu dari data yang PHRI kumpulkan secara nasional dan semua terdampak," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (19/11/2020).
Lebih lanjut, PHRI menyebutkan ada PHK besar yang dialami oleh sekitar 550.000 pekerja hotel, atau 78,5% di industri pariwisata.
Baca juga: Parlemen Rusia Rancang Sistem Beri Kekebalan Hukum Seumur Hidup ke Presiden Putin
Baca juga: BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit, Ini Tanggapan Bankir
Baca juga: Anggota Dewan Nilai Pemprov Bali Kurang Memberi Perhatian pada Infrastruktur Pariwisata Nusa Penida
Mengingat, berdasarkan data Badan Pusat Statistisk (BPS), jumlah turis asing yang masuk Indonesia hanya 3,56 juta hingga akhir September 2020.
Jumlah itu, anjlok 70,57% secara tahunan (yoy).
Maulana menjelaskan, saat ini walau okupansi hotel mulai merangkak naik menduduki 30%, hal itu tidak bisa dinilai bisa menambal kerugian.
Sebab, saat ini kuota yang boleh dioperasikan hanya 50% atau kurang dari itu.
Ia juga mengatakan, saat ini tiap pelaku industri perhotelan berlomba-lomba membanting harga sehingga tercipta kompetisi ketat mendapatkan pasar.
Bahkan menurutnya, pergerakan harga akan berubah berdasarkan mood masyarakat.
"Saat ini, industri hotel masih menerima insentif, signifikan atau tidak, ini yang perlu ditelaah.
Insentif pajak listrik misalnya, karena yang dihitung abonemen-nya, maka bisa dirasakan menjadi untung jika hotel tutup atau tidak beroperasi.
Insentif ini berlaku pada Juli dan pada Juni hotel mulai buka kembali sehingga biaya abonemen lewat dan hotel tetap membayar 100% sesuai banyaknya listrik yang dipakai," sambungnya.
Ia mengatakan insentif ini berlaku sampai akhir Desember dan berharap bisa terus berlanjut.
Baca juga: Novak Djokovic Dinominasikan Kembali ke Dewan Pemain ATP
Baca juga: Mantan Penguasa UFC Tak Setuju Jika Khabib Nurmagomedov Disebut GOAT, Beberkan 2 Alasan Ini
Baca juga: Terkait Kerumunan Saat Sambut Habib Rizieq di Bandara, Polisi Tak Akan Panggil Gubernur Banten
Pihaknya juga menegaskan insentif BPJS ketenagakerjaan juga masih berlaku saat cashflow terganggu.