Corona di Indonesia

PHRI: Kerugian Industri Pariwisata karena Pandemi Sudah Lebih Rp 100 T, 550 Ribu Pekerja Hotel diPHK

PHRI menyebutkan ada PHK besar yang dialami oleh sekitar 550.000 pekerja hotel, atau 78,5% di industri pariwisata.

Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Martin Eklund dari Pixabay
Foto Ilustrasi Hotel Bintang 4- Kerugian Industri Pariwisata karena Pandemi Sudah Lebih Rp 100 Triliun 

Pihaknya juga menelaah insentif yang dikeluarkan oleh Himbara memiliki kekurangan sebab bantuan yang diberikan tidak match.

Ia berkata, insentif tersebut tidak ideal dan tidak efektif, sebab yang dialami oleh industri hotel saat ini adalah demand yang kurang dan persoalan ini tidak visibel di dunia perbankan.

"Karena tidak bisa melihat hal itu, insentif yang diturunkan melalui Perbankan atau Himbara juga tidak efektif sebab mereka juga memiliki regulasi untuk tidak mengambil risiko," imbuhya.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved