Begini Cara Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di SPBU Benoa

Polda Bali mengungkap cara polisi mengejar pelaku perampokan di SPBU Benoa hingga berhasil menangkapnya

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Polda Bali
Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali. 

Ia mengaku telah melakukan pengancaman dengan kekerasan di SPBU Benoa pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 13.40 Wita.

"Kami melakukan investigasi, berhasil melakukan penangkapan pelaku di kediamannya.

Senjata yang dipergunakan pelaku adalah senjata pistol mainan.

Dari perbuatannya pelaku memperoleh tas cokelat dan 1 handphone Redmi Note 8 Pro," kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam pers rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (20/11/2020).

Dodi menerangkan, modus operandi pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban.

Ketika korban lari ketakutan, pelaku langsung mengambil barang milik korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Detik-detik Oknum Driver Ojol Todongkan Pistol di SPBU Benoa Denpasar, Ini Kata Polisi

Baca juga: Update Covid-19 di Bali 20 November 2020: Positif 61 Orang, Sembuh 54 Orang, Meninggal 2 Orang

Pada hari Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 13.40 Wita, pelapor melihat terlapor datang ke SPBU Benoa.

Dikira hendak membeli minyak, pelapor pun menghampiri pelaku perampokan.

Tiba-tiba pelaku perampokan menodongkan senjata pistol ke arahnya sehingga pelapor dan saksi lari. 

Pelaku perampokan kemudian mengambil tas warna cokelat yang berada di tiang nosel.

Selanjutnya pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi tidak diketahui. 

"Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian 1 buah HP Redmi Note 8 Pro seharga Rp 3 juta. Korban merasa trauma dan barang milik korban berupa tas cokelat dan HP hilang," paparnya.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku perampokan, di antaranya 1 (satu) buah senjata pistol mainan warna hitam, 1 (satu) buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan Gojek, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah celana panjang warna cokelat, 1 (satu) pasang sepatu warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu No.Pol DK 2421 FBK, dan 1 (satu) buah HP Redmi Note 8 Pro.

"Pelaku bukan driver ojek online, pelaku dapat jaket ini dari seorang temannya, pelaku merupakan seorang teknisi sebuah perusahaan, sudah berkeluarga dan punya anak, diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi, pengakuannya baru kali ini melakukan kejahatan," ujarnya. 

"Pelaku menggunakan jaket driver ojek online dan senjata pistol mainan untuk nelancarkan aksinya menakut-nakuti korban," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved