Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Serentak

Jelang Kampanye Paslon di Media, Bawaslu Ingatkan Media Taati Aturan

Pilkada Badung Tahun 2020 kini akan memasuki masa kampanye. Sesuai jadwal masa kampanye akan berlangsung pada Minggu (22/11/2020)  dan akan berlangsun

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bawaslu Badung saat melaksanakan rapat koordinasi tentang Pengawasan Iklan Kampanye pada Media Massa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 di kawasan Kuta, Jumat (20/11/2020). 

Begitu juga untuk  jumlah penayangan iklan kampanye di media cetak untuk setiap pasangan calon paling banyak satu halaman untuk setiap media cetak setiap hari selama masa penayangan Iklan Kampanye. " Semua ini sesuai Keputusan KPU RI  no 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pada pemilihan gubernur  dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan wakilnya," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Bali, I Wayan Sudiarsa yang membidangi pengawasan isi siaran juga menekankan pentingnya lembaga penyiaran, dalam hal ini media elektronik mematuhi regulasi yang ada.

"Terkait kampanye di media elektronik, kami harapkan mematuhi regulasi. Secara umum ada di P3SPS dan secara khusus ada di edaran KPI Pusat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved