Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, 4 Figur Publik Ini Beri Tanggapan

Soleh Solihun hingga dr Tirta, 4 figur publik tanggapi vonis Jerinx 1 tahun 2 bulan penjara

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). 

"Ga kabur, hadapi sidang, siap hadapi vonis. Di medsos, pandangan dia soal covid berseberangan ama saya. Jelas. Apakah saya baper? Orak. Adu argumen Medsos hadapi dengan adu argumen juga," tambahnya.

dr Trita yang sempat hadir dalam sidang Jerinx kemudian menyampaikan dukungannya terhadap Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra agar kuat menghadapi masalah ini.

Di akhir tulisannya, dr Tirta menyebut perbedaan pendapat seharusnya tidak diselesaikan dengan pemenjaraan.

"@jrxsid memang di bui dan diputuskan bersalah

Tapi @jrxsid mengajarkan arti “gentle” ora mlayu. Ora kabur. Antepi dewe

Mari kita support @ncdpapl , agar doi tetap kuat. See you minggu kak di Bali. Penjara bukan solusi untuk pendapat berbeda," pungkas dr Tirta.

(Amir/TribunStyle.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Tanggapan 4 Figur Publik Setelah Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, dari Soleh Solihun hingga dr Tirta

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved