Fakta Unik Kim, Lee dan Park, Nama Populer di Korea Selatan yang Dianggap Keturunan Raja
Di Indonesia, nama keluarga berada di belakang nama panggilan. Biasanya, nama keluarga ini mengikuti nama keluarga dari ayah.
TRIBUN-BALI.COM – Di Indonesia, nama keluarga berada di belakang nama panggilan. Biasanya, nama keluarga ini mengikuti nama keluarga dari ayah.
Namun begitu, ada juga beberapa orang yang mengikuti nama keluarga dari ibu ataupun membuat nama keluarga sendiri.
Nah, di Korea Utara dan Selatan, nama keluarga ini disebut sebagai marga. Marga juga biasanya dimiliki oleh orang-orang Tiongkok.
Ada banyak sekali marga yang terdaftar di pemerintahan Korea Selatan. Namun, tiga marga terbanyak yang digunakan adalah Kim, Lee, dan Park.
Bahkan, tercatat hampir setengah populasi di Korea Selatan menggunakan tiga marga itu. Wah, kenapa bisa begitu, ya?
Baca juga: 5 Zodiak Ini Sulit Mendapatkan Pacar, Gemini Banyak Pertimbangan Sebelum Nyatakan Cinta
Baca juga: 5 Zodiak Ini Tak Suka Berlibur, Aries Pilih Bekerja, Terlalu Banyak Suara Bikin Libra Stres
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 22 November 2020, Libra Penuh Kegembiraan, Taurus Cenderung Bertindak Egois
Marga pada Dinasti Goryeo
Sebelum dipisah pada 1945 lalu, Korea Selatan dan Korea Utara merupakan satu negara yang sama.
Bangsa Korea ini sudah melewati banyak hal bersama-sama, termasuk juga di saat negara itu masih berbentuk kerajaan atau dinasti.
Nah, sekitar 1.000 tahun yang lalu, bangsa Korea dipimpin oleh orang-orang dari Dinasti Goryeo.
Raja Wang Geon, raja yang berkuasa saat itu, membuat peraturan kepada para bangsawan untuk memberikan marga di awal namanya.
Tujuannya untuk mengetahui siapa saja yang memiliki garis keturunan dengan raja dan mana yang tidak.
Baca juga: Tes Kepribadian: Caramu Menata Rambut Tunjukkan Tipe Kepribadianmu, Dewasa hingga Manja
Baca juga: Agar Tahan Lama, Berikut Urutan Penggunaan Make Up yang Tepat
Baca juga: Tips Bikin Sayur Sop Seenak Buatan Warteg, Perhatikan Cara Membuat Kaldu dan Urutan Memasukkan Sayur
Rakyat yang Bukan Keturunan Raja
Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang bukan keturunan raja? Apakah mereka tidak boleh memiliki marga?
Saat itu, orang-orang yang bukan bangsawan tapi ingin memiliki marga harus mengikuti ujian pegawai negeri sipil.
Kalau lolos ujian, mereka bisa memiliki nama keluarga dan dicatat dalam pemerintahan, teman-teman.