Kabar Seleb
Meski Sudah Memaafkan, Nora Alexandra Tetap Laporkan Sosok yang Mengancam Akan Membunuhnya
Nora Alexandra akan tetap melaporkan sosok yang telah mengancam membunuhnya
TRIBUN-BALI.COM - Nora Alexandra akan tetap melaporkan sosok yang telah mengancam membunuhnya.
Ia ingin pelaku pengancam dibui satu sel dengan Jerinx SID.
Nora Alexandra akhirnya mengetahui sosok yang telah mengancamnya di media sosial.
Ia pun mengunggah permintaan maaf dari sang pelaku pengancaman ke Instagram pada Jumat (20/11/2020).
Sebagai informasi, Nora Alexandra sempat mendapat ancaman pembunuhan di media sosial setelah sang suami, Jerinx SID menerima vonis.
Nora Alexandra pun mengaku bakal melaporkan ancaman pembunuhan tersebut ke polisi.
Mendapati sikap tegas Nora Alexandra, pelaku pengancaman kemudian minta maaf.
Ia berharap istri Jerinx SID tersebut bisa membukakan pintu maaf untuk dirinya.
Sebagai manusia, Nora Alexandra mengaku telah memaafkan pelaku.
Namun, wanita berusia 26 tahun itu akan tetap membawa hal tersebut ke jalur hukum.
Nora pun berharap pelaku bisa dipenjara di Bali.
Bahkan, Nora akan sangat berterima kasih kepada Polda Bali jika pelaku pengancamnya bisa satu sel dengan Jerinx.
"Jadi nama asli akun @binsar_67 ini Bincar Robinson Hutasuhut dia sudah meminta maaf atas ancamannya membunuh saya dan dia kuliah semester 3 (calon Dokter).
Sebagai sesama manusia, saya maafkan tapi proses hukum TETAP LANJUT Senin besok di @poldabali.
Semoga kinerja Aparat sama cepatnya seperti menangani kasus JRX ya.
Terlebih ini ancaman pembunuhan. Bukan kritikan utk kepentingan umum spt yg dilakukan JRX.
Kalau bisa dia ini dbui di Bali satu sel sama JRX saya akan sangat berterima kasih ke Polda Bali.
Jujur saya masih sangat penasaran kok bisa ya comment dan mengetik kata ancaman hmm, punya salah apa sama dia ini ya?, kenal juga tidak, kalaupun bercanda itu kan gak lucu," jelas Nora Alexandra.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Ia terbukti bersalah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Menanggapi berbagai kabar terkait suaminya, Nora Alexandra pun mencurahkan isi hatinya lewat sebuah unggahan.
Baginya, Jerinx bukanlah orang jahat.
(TribunStyle.com/Febriana/Amir)
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Sudah Memaafkan, Nora Alexandra Tetap Polisikan Pengancamnya, Berharap Dibui Satu Sel dengan Jerinx