Pangdam Jaya Mayjen Dudung Perintah Copot Baliho Habib Rizieq Shihab, Berikut Ini Harta Kekayaannya

Tak lain setelah ia mengaku sebagai pemberi perintah untuk prajurit TNI agar mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)

Editor: Kambali
Website Kodam Jaya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. 

Namun, dari situlah Dudung bermimpi menjadi perwira TNI yang kelak bisa mengayomi.

"Awas nanti saya bilang, saya jadi perwira nanti," kata Dudung.

Baca juga: Jawab Soal Video Viral Penurunan Spanduk FPI yang Ilegal, Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum

Dudung harus memilih antara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menjadi insinyur atau mengejar cita-cita menjadi perwira lewat Akademi Militer (Akmil) setelah lulus dari SMA.

Akhirnya, dia membulatkan tekad untuk menempuh pendidikan di Akademi Militer.

Dudung lulus dari Akademi Militer pada 1988 dari kecabangan infanteri.

Tekadnya masih sama, yaitu menjadi perwira yang selalu melindungi dan melayani rakyat.

Berbagai posisi pernah dijabat Dudung di dunia kemiliteran.

Baca juga: Ini Pesan Tegas Pangdam Jaya Soal FPI, Mayjen TNI Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja!

Dia pernah menjabat sebagai Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada tahun 2010 hingga 2011.

Kemudian, Danrindam II/Sriwijaya tahun 2011, Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga 2016, serta Staf Khusus KSAD tahun 2016 hingga 2017.

Lalu, Waaster KSAD tahun 2017 hingga 2018, Gubernur Akmil tahun 2018 hingga 2020, sampai akhirnya menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Dia dilantik sebagai Pangdam Jaya pada 27 Juli 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Hanya Rp 610 Juta, Tak Punya Harta Lain & Kas, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/harta-kekayaan-pangdam-jaya-mayjen-dudung-abdurachman-hanya-rp-610-juta-tak-punya-harta-lain-kas?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved