Pangdam Jaya Mayjen Dudung Perintah Copot Baliho Habib Rizieq Shihab, Berikut Ini Harta Kekayaannya

Tak lain setelah ia mengaku sebagai pemberi perintah untuk prajurit TNI agar mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)

Editor: Kambali
Website Kodam Jaya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Nama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendadak jadi sorotan.

Tak lain setelah ia mengaku sebagai pemberi perintah untuk prajurit TNI agar mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin tersebut.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut sehingga TNI turun tangan.

Baca juga: Menantu Luhut, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangdam IX/Udayana

Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang Usul FPI Dibubarkan, Masa Lalu Dan Sumpah Jadi TNI

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tambahnya.

Ucapan Dudung Abdurachman ini lantas menuai respons dari sejumlah pihak.

Terlepas dari hal tersebut, sama seperti pejabat lain, Dudung Abdurachman wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke KPK.

Baca juga: Sertijab Kakumdam IX/Udayana Dipimpin Langsung Oleh Pangdam IX/Udayana, Ini Pejabat Barunya

Kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan pria kelahiran Bandung itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Dari situs tersebut, Dudung Abdurachman tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 11 Maret 2020.

Dudung Abdurachman memang pernah menjabat sebagai Gubernur Akmil pada 2018 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Pangdam Jaya.

Dari laporan harta kekayaannya, Dudung Abdurachman tercatat memiliki harta kekayaan tak sampai miliaran, tepatnya Rp 610 juta.

Jumlah asetnya pun hanya tiga: satu bidang tanah dan dua unit kendaraan.

Walau hanya memiliki satu bidang tanah, tapi nilai tanah milik Dudung sangat besar: Rp 400 juta.

Dudung Abdurachman tidak memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Berikut daftar harta kekayaan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 210.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 610.000.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 610.000.000

Baca juga: 465 Calon Prajurit Tamtama Sub Panpus Kodam IX/Udayana Dinyatakan Lulus, Pangdam Tekankan Hal Ini

Profil Dudung Abdurachman

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, karier Dudung menjadi Pangdam Jaya tidaklah mudah. Dia adalah sosok 'from zero to hero'.

Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV pada 27 Juni 2020, masa muda Dudung dikenal penuh perjuangan.

Ayahnya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) TNI yang bertugas di Perbekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) Kodam III Siliwangi, tetapi meninggal dunia saat Dudung masih SMP.

Sejak saat itulah, Dudung harus membantu ibunya bekerja untuk membesarkan dia dan tujuh saudaranya.

Dudung tak malu untuk berjualan kue di lingkungan Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat, bahkan menjadi loper koran.

"Saya harus cari kayu bakar dekat rumah dan keliling (jualan kue) di asrama (TNI)."

"Jadi pagi saya ambil koran, saya baca-baca dulu koran itu, terutama Kompas, saya paling senang tajuk rencana Kompas," ujar Dudung.

Baca juga: Soroti Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari

Ada kisah menarik saat Dudung berjualan kue di lingkungan Kodam Siliwangi.

Di situlah mimpi Dudung menjadi perwira TNI bermula.

Kala itu, seorang prajurit TNI menendang barang dagangan milik Dudung.

Rupanya, prajurit TNI itu tidak mengetahui, Dudung sudah sering keluar masuk lingkungan Kodam Siliwangi untuk berjualan.

Tiba-tiba Dudung dipanggil, lalu diinterogasi kenapa asal masuk.

"Sambil dia tanya-tanya, taunya dia tendanglah bawaan saya. Dak...," kata Dudung.

"Saat itu saya bawa klepon. Menggelindinglah 55 buah klepon yang saya bawa itu," lanjutnya.

Dudung menyayangkan perlakuan anggota TNI tersebut.

Namun, dari situlah Dudung bermimpi menjadi perwira TNI yang kelak bisa mengayomi.

"Awas nanti saya bilang, saya jadi perwira nanti," kata Dudung.

Baca juga: Jawab Soal Video Viral Penurunan Spanduk FPI yang Ilegal, Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum

Dudung harus memilih antara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menjadi insinyur atau mengejar cita-cita menjadi perwira lewat Akademi Militer (Akmil) setelah lulus dari SMA.

Akhirnya, dia membulatkan tekad untuk menempuh pendidikan di Akademi Militer.

Dudung lulus dari Akademi Militer pada 1988 dari kecabangan infanteri.

Tekadnya masih sama, yaitu menjadi perwira yang selalu melindungi dan melayani rakyat.

Berbagai posisi pernah dijabat Dudung di dunia kemiliteran.

Baca juga: Ini Pesan Tegas Pangdam Jaya Soal FPI, Mayjen TNI Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja!

Dia pernah menjabat sebagai Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada tahun 2010 hingga 2011.

Kemudian, Danrindam II/Sriwijaya tahun 2011, Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga 2016, serta Staf Khusus KSAD tahun 2016 hingga 2017.

Lalu, Waaster KSAD tahun 2017 hingga 2018, Gubernur Akmil tahun 2018 hingga 2020, sampai akhirnya menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Dia dilantik sebagai Pangdam Jaya pada 27 Juli 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Hanya Rp 610 Juta, Tak Punya Harta Lain & Kas, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/harta-kekayaan-pangdam-jaya-mayjen-dudung-abdurachman-hanya-rp-610-juta-tak-punya-harta-lain-kas?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved