Polda Jawa Barat Akan Panggil Rizieq Shihab Terkait Acara di Megamendung Bogor
Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas
TRIBUN-BALI.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) berencana akan memanggil Rizieq Shihab untuk membuat terang terkait kegiatan yang mengundang kerumunan orang tersebut.
Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.
"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang.
Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Prof Dibia Sebut Potensi Seni dan Budaya di Denpasar Belum Digarap Maksimal
Baca juga: Sepakbola Indonesia Berduka, Pasek Wijaya Kenang Sering Diberi Motivasi Ricky Yacobi saat di Timnas
Baca juga: Update Covid-19 di Bali, 21 November: Kasus Positif Bertambah 94 Orang, 73 Orang Pasien Sembuh
Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.
Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.
"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.
"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.
Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.
"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi, baru 8 orang yang sudah diklarifikasi Jumat (20/11/2020) kemarin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab Terkait Kegiatan di Megamendung Bogor"