Setelah Pemberkasan Rampung, Kapan CPNS 2019 Bisa Mulai Bekerja? Ini Penjelasan BKN
Pemberkasan ini terdiri dari mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyarakatkan.
TMT CPNS 2019
Usul NIP dari instansi diharapkan masuk BKN di bulan November. Sehingga, Paryono menjelaskan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.
Ia mengatakan untuk TMT diusahakan tidak mundur dari tanggal yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"TMT tetap tidak mundur, untuk DRH itu kan sudah diperiksa instansi, jika ada yang salah atau kurang akan dikasih notifikasi," ujarnya.
Setelah penetapan TMT ini, para CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja.
Mengundurkan diri
Diberitakan sebelumnya, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2019 bisa terkena sanksi.
Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS atau sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya.
Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberkasan Hari Ini Selesai, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?".