Pilkada Serentak
KPU Denpasar Mulai Rampungkan Pencetakan Surat Suara, Tahap Pertama Terima 240 Ribu Lembar
Salah satunya dengan mulai merampungkan pencetakan surat suara yang bakal digunakan pada coblosan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan di TPS dan cadangan 2.5 persen sebanyak 456.645 lembar dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 ribu lembar.
“Jumlah keseluruhan logistik surat suara Pilwali Kota Denpasar 2020 untuk kebutuhan di TPS dan cadangan 2.5 persen adalah 456.645 lembar dan surat suara PSU 2 ribu lembar,” paparnya.
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih.
Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS sesuai model A.3.1-KWK.
Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.
Pihaknya juga memastikan bahwa pencetakan dan pendistribusian surat suara ini tidak akan ada masalah berarti.
Pasalnya, produksi logistik surat suara tersebut sudah diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kota Denpasar.
“Kegiatan pengawasan produksi logistik surat suara di percetakan PT Temprina Media Grafika Bali, KPU bersama bawaslu Kota Denpasar,” paparnya.
Pihaknya juga akan melakukan antisipasi pengiriman logistik.
Utamanya soal pengiriman logistik, mengingat Kota Denpasar akhir-akhir ini sudah masuk musim penghujan.
“Kondisi cuaca juga masuk dalam perhitungan kita, ini harus diantisipasi,” tuturnya.
Adapun proses pengiriman logistik sebagai berikut.
Pertama penyaluran dari KPU langsung di distribusikan ke PPS.
Kemudian barang yang disalurkan harus sudah disemprot dengan disinfektan.
Lalu PPS yang menerima harus menggunakan alat pelindung diri. Seperti masker dan lain-lain.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. (*)