Fakta Bocah 8 Tahun Diduga Punya Kebiasaan Kleptomania, Sejak Bayi Dicekoki Susu Campur Sabu

Baru-baru ini aparat kepolisian di Nunukan Kalimantan Utara mengamankan bocah laki-laki 8 tahun yang diduga memiliki perilaku kleptomania. 

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Bocah berusia 8 tahun berinisial B diduga memiliki kebiasaan kleptomania. Bocah asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian 

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.

Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.

Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.

Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.( Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved