Pencopotan Baliho Habib Rizieq Oleh TNI, Kuasa Hukum FPI Sebut Tak Akan Tempuh Langkah Hukum
FPI tak akan mengambil langkah hukum apapun terkait pencopotan spanduk atau baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah kawasan di Jakarta.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," ujar Dudung.
Seolah kompak, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mendukung upaya Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan prajuritnya mencopot baliho Habib Rizieq.
Baca juga: Ingatkan Habib Rizieq untuk Hati-hati Berbicara, Anggota Ombudsman RI: Cobalah Berefleksi Sedikit
Menurut Irjen Fadil Imran, perintah Pangdam Jaya untuk mengamankan Jakarta dari gangguan pemecah persatuan dan kesatuan.
Oleh sebab itu, penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan bukan berarti melenceng dari tugas TNI.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Memasang baliho ada aturannya.Harus ada izinnya, harus bayar pajak," ujar Fadil Imran usai pelantikan jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).
Fadil juga menegaskan, Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Fadil mengingatkan DKI Jakarta belum aman dari Covid-19, untuk itu keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Semua langkah-langkah upaya yang menimbulkan kerumunan akan kami interfensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham," ujar Fadil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Tak Akan Tempuh Langkah Hukum