Penanganan Covid
Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Undang 2.000 Orang Dibubarkan Paksa
Pesta pernikahan undang 2.000 tamu di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan. Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir menggelar pesta pernikahan anaknya
TRIBUN-BALI.COM – Pesta pernikahan undang 2.000 tamu di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan.
Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (21/11/2020).
Di tengah gencarnya pemerintah mengimbau penerapan protokol kesehatan termasuk jaga jarak, masih ada kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Pemerintah daerah di berbagai lokasi di Indonesia sedang giat menyosialisasikan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Tenda Dibongkar, Tamu Baru Datang Langsung Disuruh Pulang
Baca juga: Cerita Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan Tapi Nekat Undang 2.000 Orang
Salah satu ujung tombak pemerintah daerah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk resepsi pernikahan.
Namun, hal sebaliknya justru terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota di Sumatera Barat.
Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir malah menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (21/11/2020).
Bahkan, acara resepsi pernikahan itu dihadiri 2.000 undangan.
Dibubarkan paksa
Kepolisian dari Polres Limapuluh Kota langsung bertindak responsif dengan membubarkan paksa pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Limapuluh Kota.
Polisi meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.
Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.
Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".
Sejumlah polisi juga terlihat meminta panitia acara membuka tenda yang terpasang di depan gedung.