Polda Metro Jaya Gelar Rapid Test Massal di Petamburan
Rapid test massal digelar Polda Metro Jaya di Petamburan, Minggu (22/11/2020). Mayoritas warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak rapid
TRIBUN-BALI.COM – Rapid test massal digelar Polda Metro Jaya di Petamburan, Minggu (22/11/2020).
Mayoritas warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak rapid test massal tersebut.
Padahal rapid test massal itu sudah diiming-imingi dengan pembagian sembako.
Ketua RT 9 RW 4 Petamburan Hambali mengatakan rencananya ada 300 warganya yang harus menjalani rapid test massal, Minggu (22/11/2020).
Namun sampai pukul 15.30 WIB, baru lima warga yang berdatangan untuk ikuti rapid test massal.
Baca juga: Irjen Pol Fadil Imran Resmi Dilantik Kapolri sebagai Kapolda Metro Hari Ini, Termasuk Kapolda Bali
Baca juga: Rizieq Shihab Berencana Jalani Uji Swab Mandiri Setelah Dikabarkan Jatuh Sakit
Rapid test massal diselenggarakan di lapangan SD Negeri Petamburan 01-03 Jakarta."Ada yang terima ada yang tidak. Namun mayoritas tidak terima karena takut," ujar Hambali ditemui di lokasi rapid test.
Padahal kata Hambali, setiap warga yang rapid test akan diberikan sembako gratis usai jalani rapid.
Namun iming-iming itu tidak menggugah warga untuk datang ke lokasi rapid test.
Kemungkinan kata Hambali, warga Petamburan yang enggan ikut rapid lantaran takut terdeteksi positif Covid-19.
Terlebih rapid test massal tersebut menjadi yang pertama dijalani di wilayah tersebut.
"Tadi sudah diimbau. Namun ini baru lima orang sampai sore yang rapid," jelas Hambali.
Pantauan Wartakotalive.com sampai pukul 16.30 WIB baru puluhan warga yang datang untuk rapid test.
Bahkan sembako di kantong plastik merah masih menumpuk hingga pukul 17.00 WIB.
Bangku-bangku tempat menunggu warga di halaman tengah SD Negeri Petamburan 01-03 juga masih terlihat kosong hingga sore hari.
Baca juga: Begini Respons FPI terkait Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Perintahkan Penurunan Baliho Habib Rizieq
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut warga yang menolak rapid test dari Polda Metro Jaya akan merugi.