Kabar Seleb

Profil Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Berikut ini profil Millen Cyrus, keponakan Ashanty yang ditangkap polisi atas dugaan narkoba

Editor: Irma Budiarti
Instagram/millencyrus
Millen Cyrus. Profil Millen Cyrus, keponakan Ashanty yang ditangkap polisi atas dugaan narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini profil Millen Cyrus, keponakan Ashanty yang ditangkap polisi atas dugaan narkoba.

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau dikenal juga Millendaru ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba. 

Millen Cyrus ditangkap oleh aparat Polres Tangjung Priok. 

Penangkapan terhadap Millen Cyrus dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. 

"Iya, kami amankan tadi pagi (Millen Cyrus)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ini Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus Atas Dugaan Narkoba, Ditangkap di Hotel Bareng Seorang Pria

Baca juga: Update Terkini Selebgram Millen Cyrus Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Begini Kata Polisi

Dalam penangkapan itu, lanjut Ahrie, polisi menemukan narkoba jenis sabu. 

Ahrie mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Millen Cyrus.

"Ya, barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.

Profil Millen Cyrus 

Millen Cyrus merupakan keponakan dari artis Ashanty. 

Terkait keponakannya itu, Ashanty pun pernah bersuara. 

Dikutip dari Surya, dalam suatu kesempatan, Ashanty mengaku melalui sebuah video di kanal YouTube Hijau Musik, keponakannya itu memiliki perilaku berbeda sejak SMP.

Ashanty mengatakan apa yang terjadi pada Milen Cyrus merupakan kehendak yang Kuasa. 

"Kita tidak bisa memilih siapa yang akan menjadi keluarga kita, orangtua kita.

Semua sudah diatur yang maha kuasa," kata Ashanty mengawali pembicaraannya.

Baca juga: Pacar Millendaru Bule Asal Rusia, Diajak Bertemu Ashanty di Bali Lalu Sapa dan Salim

Baca juga: Keseruan Millen Cyrus Liburan Bareng Hotman Paris di Bali

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved