Trik Mengetahui Kamu Telah Diblokir di Whatsapp, Gunakan 4 Cara Ini

Pemblokiran nomor di WhatsApp memang terjadi secara diam-diam, tanpa ada notifikasi sama sekali. Namun bukan berarti pengguna yang diblokir tidak dap

Pixabay
Ilustrasi aplikasi WhatsApp - 

Hal ini berarti pesan Anda sebenarnya telah dikirimkan, tetapi nomor tujuan belum menerimanya.

Kedua, perhatikan penanda waktu (time stamp) yang muncul di bawah nama kontak.

Biasanya jika membuka kolom obrolan akan muncul tulisan “Last Online”, lengkap dengan waktu kapan terakhir si pengguna itu aktif di WhatsApp.

Jika Anda diblokir, penanda waktu seperti ini tidak akan bisa Anda lihat.

Sementara orang lain yang tidak diblokir akan tetap bisa melihatnya.

Baca juga: Rafik Armawan Cetak Hattrick, Baling FC Menang Telak Atas Alibaba FC 6-1

Baca juga: Rutin Game Futsal dan Sepakbola, Bek Kanan Bali United Gavin: Terpenting Tetap Dapat Sentuhan Bola

Baca juga: Tes Kepribadian: Hewan Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat? Jika Serigala, Jiwa Sosial Mendominasimu

Ketiga, cek foto profil

Pengguna yang diblokir tidak akan bisa melihat foto profil orang yang memblokirnya.

Biasanya, kolom foto tersebut akan berganti dengan bingkai kosong saja.

Keempat, cobalah telepon memakai WhatsApp Call

Jika nomor WhatsApp Anda memang tidak diblokir, panggilan tersebut akan masuk ke nomor WhatsApp tujuan.

Namun sebaliknya, panggilan itu tidak akan diteruskan.

Satu hal yang perlu dicatat, indikator tersebut belum mutlak mengindikasikan pemblokiran.

Adakalanya tanda centang satu atau kehilangan foto profil terjadi karena penerima memang sedang berada di daerah yang sinyalnya kurang baik.

Pesan baru masuk ketika pengguna berada di daerah dengan sinyal yang lebih baik.

Tapi jika Anda sudah mengecek keempat hal tersebut selama beberapa kali dan tidak ada perubahan.

Maka bisa diperkirakan Anda memang benar-benar diblokir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Tahu Pemblokir di WhatsApp, Ini Caranya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved