Trik Mengetahui Kamu Telah Diblokir di Whatsapp, Gunakan 4 Cara Ini

Pemblokiran nomor di WhatsApp memang terjadi secara diam-diam, tanpa ada notifikasi sama sekali. Namun bukan berarti pengguna yang diblokir tidak dap

Pixabay
Ilustrasi aplikasi WhatsApp - 

TRIBUN-BALI.COM - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi pesan instan terpopuler di Indonesia.

Aplikasi ini juga menawarkan berbagai macam fitur untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna dalam bertukar pesan singkat.

Salah satu fiturnya adalah blokir nomor pengguna lain.

Pemblokiran nomor di WhatsApp memang terjadi secara diam-diam, tanpa ada notifikasi sama sekali.

Namun bukan berarti pengguna yang diblokir tidak dapat mengetahuinya.

Baca juga: Dijuluki Keluarga Kaya dari Indonesia Timur, Berikut 5 Kerajaan Bisnis Grup Kalla

Baca juga: Tips Memasak Mi Instan agar Kandungan MSG dan Pengawet Hilang

Baca juga: 4 Bahan yang Ada di Dapur Ini Bisa Hilangkan Panas di Tangan karena Cabai

Jika diblokir, Anda tetap bisa mengirimkan pesan kepada pengguna WhatsApp lain.

Hanya saja, si pengguna lain itu tidak akan menerima pesan Anda.

Hal tersebut juga berlaku untuk pengiriman foto, video, dan panggilan.

Ada sejumlah hal yang bisa dijadikan indikator diblokir atau tidaknya nomor WhatsApp Anda.

Indikator ini memang tidak langsung terlihat setelah pemblokiran, melainkan mesti menunggu selama beberapa menit setelahnnya.

Baca juga: Bukan di Rice Cooker, Berikut Cara Tepat Simpan Nasi Sisa Kemarin

Baca juga: PSSI Blak-blakan, Ungkap Lebih Mengutamakan Pemain Asli Indonesia Dibanding Pemain Keturunan

Baca juga: Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Undang 2.000 Orang Dibubarkan Paksa

Dilansir dari laman Kompas.com, total ada empat indikator yang bisa Anda pakai untuk memastikannya.

Pertama, buka kontak yang diperkirakan telah memblokir Anda.

Cobalah untuk mengirimkan pesan.

Setelah diblokir, pesan Anda tidak akan menunjukkan tanda centang dua.

Pesan yang dikirim itu hanya akan menunjukkan tanda centang satu saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved