9 Bulan Dirumahkan, Putu Novia Pilih Kerja Melipat Surat Suara, Per Lembar Dibayar Rp 100
Putu Novia Nirmala Sari (25) terlihat sibuk melipat satu per satu surat suara di gudang kantor KPU Badung, Selasa (24/11/2020).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Putu Novia Nirmala Sari (25) terlihat sibuk melipat satu per satu surat suara di gudang kantor KPU Badung, Selasa (24/11/2020).
Surat suara itulah yang akan digunakan dalam Pilkada Badung, Desember mendatang.
Novia bersyukur, sebab setelah 9 bulan dirumahkan karena Covid-19, akhirnya dia kembali punya kegiatan.
Sebelumnya perempuan asal Banjar Ujung Sari, Sading, Mengwi Badung itu bekerja di sebuah rumah makan di Bali.
"Iya karena dirumahkan, jadi iseng saja ikut melipat surat suara. Dari pada diam di rumah saja," jelasnya.
Pelipatan surat suara kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
Baca juga: Pilkada 9 Desember Akan Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Saat Pilkada terdahulu, pelipatan surat suara dilakukan oleh kelompok yang berjumlah kurang dari 10 orang.
Sedangkan kini pelipatan surat suara dikerjakan secara perseorangan dengan hitungan perlembar.
"Sekali melipat dihitung Rp 100 perlembarnya. Jadi sebelum ngelipat, surat suara di sortir dulu. Apa ada salah cetak, yang ada isi tinta berceceran atau yang buram itu tidak dilipat," jelasnya.
Novia menambahkan, dalam serahari dirinya menargetkan bisa menyelesaikan 2.000 surat suara.
Ia bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.
"Tapi jam 12 siang kami diberikan istirahat juga," imbuhnya.
Baca juga: Bandingkan Pilkada Serentak dengan Kerumunan Habib Rizieq, Anies Baswedan Diingatkab DPR RI
"Jadi tadi sebelum melipat, diberikan pengarahan dulu. Bagaimana proses ngelipat dan proses penyortirannya," ujar Novia saat ditemui di Kantor KPU Badung
Sebelum bekerja melipat surat suara, Novia mengaku dirinya menjual jajan yang dengan cara dititipkan di warung di dekat rumahnya.
"Pertama kali saya mengetahui lowongan pelipatan surat suara dari Kepala lingkungan. Sehingga saya mendaftar untuk bekerja," jelasnya sembari mengatakan untuk sementara, jualan jajannya libur dulu.
Libatkan Puluhan Petugas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara pada Selasa (24/11/2020).
Pelipatan surat suara ini untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Dalam pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Badung melibatkan puluhan petugas dengan tetap menaati protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya surat suara yang dicetak KPU Badung kini sudah selesai.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 Saat Pilkada, 550 Personil Polres Badung Telah di Tes Swab
Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 itu pun sudah langsung diterima dan disimpan di Kantor KPU Badung pada Senin (23/11/2020).
Sebelum surat dikirim ke Kantor KPU surat suara tersebut, disortir dulu.
Selanjutnya, jika ada surat suara yang rusak atau salah cetak langsung dimusnahkan.
Pemusnahan itu sesuai berita acara KPU Badung no 2397/PP.09.1-BA/5103/KPU- Kab/XI/2020 tentang pemusnahan hasil cetak surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Adapun surat suara yang diterima KPU Badung yakni sebanyak 374.483 surat suara.
Surat suara yang dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS. Ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu. Sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara. (*)