Bahar bin Smith Tolak Pemeriksaan Kasus Penganiyaan Driver Ojek Online, Begini Penjelasan Polisi

Babak baru kasus penganiayaan Bahar bin Smith terkait peristiwa penganiayaan seorang driver ojek online terus bergulir. 

Editor: Ady Sucipto
(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Babak baru kasus penganiayaan Bahar bin Smith terkait peristiwa penganiayaan seorang driver ojek online terus bergulir. 

Polisi menyebut, Bahar bin Smith menolak dimintai keterangan oleh penyidik terkait penganiayaan seorang driver ojol. 

Dilansir via Kompas.com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa Bahar bin Smith setelah mengantongi izin Dirjen Pas. 

Pemeriksaan dilakukan di Lapas Gunung Sindur.

"Dia menolak diambil keterangan. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Bahar Bin Smith Jadi Tersangka saat Korban telah Cabut Laporan, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya

Baca juga: Gara-gara Langgar Ini, Habib Bahar bin Smith Ditangkap Polisi & Dibawa ke Rutan Gunung Sindur

Bahar bin Smith kembali dijadikan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online.

Laporan diterima polisi pada 4 September 2018 lalu.

Tak hanya menolak pemeriksaan, Bahar juga meminta untuk bertemu di pengadilan. Karenana, penyidik membuatkan berita acara penolakan.

"Makanya kita buatkan berita acara penolakan, berkas tetap dikirim ke jaksa," ucapnya.

Penyidik pun sesegera mungkin mengirimkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Mungkin minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Meski pihak Bahar mengklaim bahwa perkara ini sudah diselesaikan dengan damai, namun pihak Ditreskrimum Polda Jabar belum menerima surat damai tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Bahar Bin Smith Tolak Pemeriksan soal Penganiayaan Ojek Online"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved