Lihat Kunci Masih Tercantol, Pria Bandung Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor di Denpasar
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Marlboro XII, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali berhasil diungkap polisi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Modusnya, kunci menyantol di sepeda motor. Di mana saat itu korban tengah berada di warung kopi, sepeda motor yang ia bawa diparkiran tak jauh dari tempat kopi, tapi kunci masih dalam kondisi menyantol," terang Kapolsek Denpasar Barat.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Danru Opsnal Aiptu Putu Mudayasa langsung mengamankan pelaku di tempat kerjanya.
Saat diinterogasi petugas, ia mengakui perbuatannya karena telah mengambil sepeda motor milik korbannya.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam plat DK 3487 AAW hingga membuat korban diperkirakan merugi sebesar Rp 3,5 juta," tambah AKP Doddy Monza.
"Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor atau Curanmor," tutup Kapolsek Denpasar Barat, Selasa (24/11/2020) siang. (*)