Lihat Kunci Masih Tercantol, Pria Bandung Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor di Denpasar
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Marlboro XII, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali berhasil diungkap polisi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Marlboro XII, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali berhasil diungkap polisi.
Yudi Muhamad Sanusi, pria kelahiran Bandung 20 April 1993 yang bekerja sebagai pegawai swasta ini diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat.
Yudi beralamat di Jalan Raya Ciparai, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan tinggal di Jalan Marlboro Nomor 17A, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Baca juga: Warga Sesetan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Kamar Mandi, Ini Identitasnya
Baca juga: Pertunjukan Sakral Dipentaskan, Tampaksiring Gelar Caru Ruwat Gumi untuk Netralisasi Covid-19
Baca juga: BREAKING NEWS - Jasad Perempuan Ditemukan di Sebuah Kamar Mandi Rumah di Sesetan Denpasar
Pelaku (27) berhasil diringkus pada Sabtu (21/11/2020) malam di tempat kerjanya yang beralamat di Jalan Marlboro Nomor 17A Denpasar.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Denpasar Barat AKP Doddy Monza didampingi Kanit Reskrim AKP H Andi Muh Nurul Yaqin pada Selasa (24/11/2020) siang.
Terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut memang benar dan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Berawal untuk Keluarga Sakit, Yunita Bikin Keripik Pare hingga Kini Beromzet Rp 10 Juta Per Bulan
Baca juga: Layanan Contact Center PLN Raih 22 Penghargaan Ajang The Best Contact Center Indonesia
Baca juga: Bahar bin Smith Tolak Pemeriksaan Kasus Penganiyaan Driver Ojek Online, Begini Penjelasan Polisi
"Terkait kasus pencurian di Jalan Marlboro XII Denpasar sudah kita ungkap, pelaku kita amankan pada Sabtu (21/11/2020) malam tak jauh dari lokasi tempat tinggalnya," ujar AKP Doddy Monza.
Berdasarkan laporan polisi LP-B/93/XI/2020/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar yang dilaporkan korbannya Ari Harianto (38) bermula saat ia tengah memarkirkan sepeda motornya.
Kepada pihak kepolisian, Ari mengatakan pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 16.00 wita, korban memarkirkan sepeda motornya di dekat warung kopi di tempat kejadian.
Baca juga: Pasukan Koopssus TNI Gelar Latihan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Priok
Baca juga: Panglima TNI Akui Tak Beri Perintah Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab tapi Dukung Pangdam Jaya
Baca juga: Sahabat Evi Masamba Dilamar Haji Ajis Kala Rp 300 Juta Ditambah Rumah Rp 3 Miliar Dan Berlian
Saat memarkirkan sepeda motornya dan hendak nongkrong di warung (minum kopi), korban diketahui lupa mengambil kunci motornya yang masih tercantol.
Setelah 10 menit ia menikmati kopi, korban kembali ke tempat motornya dan ia sudah tidak melihat sepeda motornya di tempat semula.
Panik, ia pun mencoba mencari di sekitar lokasi sambil meminta bantuan kepada warga sekitar.
Beruntung di sekitar kejadian, ada rumah warga yang memasang CCTV sehingga korban dapat mengetahui hilangnya sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam DK 3487 AAW.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, salah satu warga yang juga saksi kejadian Satuni (37) mengetahui siapa pelaku pencurian.