Millendaru Prakasa Alias Millen Cyrus Dijebloskan ke Tahanan Pria, ICJR Protes Keras Karena Ini
Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dijebloskan ke tahanan laki-laki, ICJR Protes Keras karena ini.
TRIBUN-BALI.COM - Tertangkapnya Millen Cyrus atas kasus narkoba sempat membuat publik bertanya-tanya soal sel tahanan yang bakal dihuni keponakan Ashanty tersebut.
Sebab, pada KTP-nya, Millen Cyrus masih berstatus laki-laki bernama Muhammad Millendaru Prakasa.
Millen Cyrus yang berpenampilan feminim membuat publik sempat menduga bahwa dia akan ditempatkan dalam sel perempuan.
Dan rupanya Millen Cyrus tetap dijebloskan polisi ke dalam sel tahanan pria.
Seperti yang diketahui keponakan Ashanty tersebut terlahir sebagai pria dengan nama asli Millendaru.
Kini wajah dan penampilannya sepenuhnya kayak perempuan berkat berbagai upaya yang dilakukannya.
Baca juga: Fakta-fakta dan Penyesalan Millen Cyrus Tertangkap Gunakan Sabu-sabu, Mengaku Pernah Pakai di Bali
Ingatan publik juga masih lekat akan sosok Lucinta Luna yang lebih dulu mendekam dalam penjara atas kasus yang sama.
Hanya saja, Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba mendekam dalam sel perempuan.
Hal itu lantaran Lucinta Luna sudah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitasnya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai perempuan.
Makanya Lucinta Luna ditempatkan di tahanan perempuan saat pemeriksaan di kepolisian.
Bahkan ia menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, khusus narapidana perempuan.

Diketahui, Millen Cyrus tetap sebagai laki-laki pada KTP-nya.
Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkannya di ruang tahanan laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Baca juga: Ada Indikasi Mirip, Gisel akan Dipanggi Lagi oleh Polisi Terkait Video Viral
Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.