Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pemandangan Umum, Fraksi Nasdem dan Golkar Tak Kecipratan Hibah
Tiga fraksi di DPRD Tabanan telah memberikan pemandangan umum mengenai enam buah Ranperda yang sebelumnya sudah diajukan oleh Bupati Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga fraksi di DPRD Tabanan telah memberikan pemandangan umum mengenai enam buah Ranperda yang sebelumnya sudah diajukan oleh Bupati Tabanan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke tiga secara daring, Selasa (24/11/2020).
Secara umum, semua fraksi menyepakati untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPRD Tabanan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ini secara umum berjalan dengan baik.
Sesuai dengan pemandangan umum tiga fraksi disimpulkan bahwa fraksi sepakat untuk membahasnya lebih lanjut.
Baca juga: Bali United Kembali di Kancah AFC 2021, Ini Harapan M Rahmat
Baca juga: BPBD Karangasem Usulkan Bansos Pasca Bencana ke Pemprov Bali, Terbanyak Akibat Gempa Bumi
Baca juga: Pelatih Bali United Teco Berbagi Tips Pemain Depan Taklukkan Kiper, Kuncinya Konsentrasi dan sabar
Pemandangan umum fraksi PDIP dibacakan oleh I Nyoman Arnawa, Fraksi Golkar oleh I Made Asta Dharma l, dan dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ida Ayu Ketut Candrawati.
Hal menarik adalah pandangan dari Fraksi Nasdem yang mempertanyakan belanja hibah dan penyertaan modal ke PDDS Tabanan.
"Dengan memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat ditarik kesimpulan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan sepakat menerima 6 buah Ranperda Kabupaten Tabanan untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya," tegas Dirga.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, bahwa penyampaian enam buah Ranperda tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Serasi).
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut," kata Bupati Eka.
Bupati Eka melanjutkan, dirinya juga sependapat dengan saran Dewan untuk tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 pada APBD 2021, baik dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan penularannya.
"Dalam penyusunan prioritas pembangunan Tabanan Tahun Anggaran 2021, telah dilakukan sinergitas dengan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional," ujarnya.
Dalam mendorong penuntasan target PAD, Bupati Eka mengatakan sepakat untuk mengintensifkan dan menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial melalui pendekatan dan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk belanja, kami sepakat agar diwujudkan secara efektif dan efisien sesuai prioritas, produktif dan dapat menciptakan multiplier effect terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019," imbuhnya.
Terkait penyertaan Modal daerah terhadap PDDS, Bupati Eka menjelaskan hal ini sesuai dengan peraturan daerah nomer 12 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal pada PDDS, dimana besarannya Rp 10 Miliar, namun terjadi refocusing terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6 Miliar tersebut.
Baca juga: Ular Piton 2,5 Meter Ditemukan di Atas Pohon Kawasan Pantai Matahari Terbit Denpasar
Baca juga: Ibu Hamil bila Positif Covid-19, Akankah Menular kepada Janinnya? Begini Penjelasan Dokter Kandungan
Baca juga: Pemkab Klungkung Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut
Mengenai kepesertaan BPJS, PBI, KIS, hal ini mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
"Dalam hal meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, kami sependapat untuk melaksanakan reformasi birokrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dengan mempersiapkan SDM, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai," imbuhnya.
Fraksi Golkar dan Nasdem Tak Kecipratan Dana Hibah
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ida Ayu Ketut Candrawati mengungkapkan, justru dua fraksi yakni Nasdem dan Golkar tak diminta untuk mengajukan proposal hibah. Sedangkan, fraksi lain justru diminta mengajukan proposal tersebut.
"Jujur saja ya, kami dari awal semua anggota diluar fraksi kami dan golkar diminta mengajukan proposal oleh Sekwan, sedangkan kami tidak. Kita langsung mempertanyakan lewat Sekwan, namun kami diminta berurusan dengan eksekutif yakni Bupati,” ujarnya
Dia menegaskan, semua anggota lainnya selain Fraksi Golkar dan Nasdem memperoleh bagian dana hibah tersebut.
Menurutnya, pembagian tersebut seharusnya diberikan secara merata di seluruh fraksi.
Dia menyebutkan, pengalaman APBD tahun lalu PDIP dapat Rp 800 Juta hingga Rp 1 Miliar, sedangkan pihaknya hanya Rp 150 Juta.
"Seharusnya semua merata agar tidak pilih kasih," tegasnya.
Candrawati melanjutkan, selain itu pihaknya di Fraksi Nasdem juga menyatakan menolak terhadap penyertaan modal sebesar Rp 6 Miliar kepada Perusahaan Daerah Dharma Santika pada APBD 2021 nanti.
Sebab, sebelumnya dengan penyertaaan modal Rp 4 Miliar PDDS sudah dinyatakan untung, namun kenapa dengan kondisi memperoleh keuntungaan justru diberikan suntikan dana lagi.
"Katanya sudah untung dari tambahan modal tahun ini Rp 4 Miliar itu, kok lagi dikasi modal. Kan seharusnya bisa menggunakan dana tersebut," tegasnya.
Dia berharap, agar ekesekutif kedepannya mengedepankan pembangunan serta kesejahtetaan untuk rakyat secara merata atau tidak tumpang tindih.
Potensi wilayah Tabanan yang kaya dengan pertanian semestinya digenjot agar bisa menambah kesejahtetaan masyarakat serta menambah pendapatan asli daerah (PAD).(*)