Bencana di Bali

BPBD Karangasem Usulkan Bansos Pasca Bencana ke Pemprov Bali, Terbanyak Akibat Gempa Bumi

Rinciannya yakni 22 berkas disebabkan  oleh bencana gempa bumi beberapa tahun lalu, sedangkan sisanya yakni karena bencana lain.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kalak BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem mengusulkan bantuan sosial (Bansos) pasca bencana tahap II ke Provinsi Bali.

 Senin (23/11/2020), BPBD sudah menyerahkan berkas kelengkapan administrasi bantuan sosial tahap II ke petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, mengatakan, usulan bantuan tahap II jumlahnya sebanyak 31 berkas.

Rinciannya yakni 22 berkas disebabkan  oleh bencana gempa bumi beberapa tahun lalu, sedangkan sisanya yakni karena bencana lain. Seperti terkena longsor & tertimpa pohon.

Baca juga: Pelatih Bali United Teco Berbagi Tips Pemain Depan Taklukkan Kiper, Kuncinya Konsentrasi dan sabar

Baca juga: Ular Piton 2,5 Meter Ditemukan di Atas Pohon Kawasan Pantai Matahari Terbit Denpasar

Baca juga: Ibu Hamil bila Positif Covid-19, Akankah Menular kepada Janinnya? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

"Penyerahan berkas kelengkapan administrsi bansos pasca bencana tahap  II tahun 2020 berjumlah 31 berkas. Bencana gempa yang mengakibatkan rumah tinggal rusak sebanyak 22 berkas, sisanya karena bencana lain. Yakni sebanyak 7 rumah, dan 2 fasilitas rusak,"ungkap Arimbawa, Selasa (24/11/2020).

Terkait nominal bantuan variatif, tergantung kerusakan rumah dan fasilitas umum.

Biasanya petugas dari BPBD Provinsi Bali akan  mengecek kerusakan rumah akibat bencana.

Setelah dikalkulasikan bantuan langsung dicairkan secara bertahap.

"Semoga segera dilakukan survei,"harap  Ketut Arimbawa.

Mantan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem  berharap agar usulan bansos pasca bencana bisa segera direalisasikan.

Mengingat berkas yang diserahkan sudah memenuhi persyaratan.

Bantuan ini sangat ditunggu oleh masyarakat untuk memperbaiki kerusakan rumah serta fasilitas umum.

"Untuk usulan bantuan sosial pasca bencana tahap I sudah ada beberapa yang cair. Seperti warga yang terkena  bencana gempa bumi dan longsor. 

Untuk jumlah penerima bantuan pasca bencana tahap I belum tahu detail,"ungkap  Arimbawa, sapaan akrabnya.

Baca juga: Pemkab Klungkung Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Baca juga: Sidang Perkara Prostitusi, Artis VS Akui Datang ke Lampung karena Job Short Time

Baca juga: MUI Dan Organisasi Islam Apresiasi Janji Insentif Guru Ngaji di Sumbawa

Untuk diketahui, tahun 2019 lalu bantuan pasca bencana sudah dicairkan Pemerintah Provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved