Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Korban Bom dan Kekerasan Seksual di Bali Dapat Pelatihan Keterampilan dari LPSK

Sebanyak 20 orang korban tindak pidana bom Bali dan dua orang korban kekerasan seksual di Bali mendapatkan pelatihan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kiri) bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menyambangi lokasi pelatihan korban pidana di Kantor Gubernur Bali, Rabu (25/11/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 20 orang korban tindak pidana bom Bali dan dua orang korban kekerasan seksual di Bali mendapatkan pelatihan keterampilan tata rias dan kuliner dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dari 22 orang tersebut, tujuh orang mengikuti pelatihan tata rias dan 15 orang korban mengikuti pelatihan kuliner.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, pelatihan ini sebagai wujud dari pihaknya untuk memenuhi hak psikososial bagi korban tindak pidana kejahatan.

"Psikososial itu upaya untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi para korban dan kondisi psikologisnya sehingga korban ini bisa survive," jelasnya saat ditemui awak media disela-sela pelatihan di Kantor Gubernur Bali, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Lilipaly Diincar Klub Malaysia, Teco Tegaskan Hal ini

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

Baca juga: Azka Corbuzier Blak-blakan dan Curhat Soal Hubungan Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo

Menurut Hasto, jika tindak pidana kejahatan misalnya terjadi kepada kepala keluarga sebagai tulang punggung ekonomi, tentu bakal terjadi goncangan ekonomi bagi keluarga korban.

Oleh karena itu, pihaknya membantu memfasilitasi agar keluarga korban bisa tetap bertahan.

Berbagai upaya itu dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian dan ke lembaga filantropi.

Tak hanya itu, jika diperlukan LPSK juga berupaya untuk memberikan bantuan agar keluarga korban bisa masuk ke Balai Pelatihan Kerja, bisa mendapatkan pelatihan keterampilan atau mencarikan bantuan modal usaha sehingga keluarga korban bisa bertahan.

Selain mendapatkan pelatihan, khusus untuk korban bom Bali sebagai tindak pidana terorisme masa lalu akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Hasto berharap, kompensasi yang didapatkan nantinya bisa dipakai untuk modal usaha dari keterampilan yang didapatkan saat ini.

Terlebih kebanyakan para korban tindak pidana ini dalam struktur sosial memiliki ekonomi lemah. 

Hasto berharap, jika para korban ini masih memerlukan bantuan pemilihan dalam bentuk lain, pihaknya akan mendiskusikan dengan berbagai pihak.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menilai, pelatihan keterampilan tata rias sangat bagus bagi para korban tindak pidana kejahatan karena mempunyai prospek yang baik untuk ke depannya.

"Masyarakat butuh penampilan yang oke, yang 'cling', yang rapi," kata Indra Dewa Putra.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved