OTT KPK Juga Angkut Keluarga Edhy Prabowo dan Pegawai KKP, Begini Kontroversi Aturan Ekspor Benur
Selain menangkap Edhy Prabowo, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meringkus keluarga Eddy dan pegawai KKP lainnya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Selain menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meringkus keluarga Eddy dan pegawai KKP lainnya.
Seperti diketahui, Edhy ditangkap oleh tim satgas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron, seperti dikutip dari Tribunnews.
Dilansir dari Tribunnews, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif.
Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.
Kontroversi Menteri Edhy Soal Aturan Ekspor Benur
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).
Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.
Dilansir dari Tribunnews, Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.
Namun, perusahaan yang memiliki izin mengekspor benih lobster itu menjadi sorotan lantaran banyak kader Gerindra -partai asal Edhy Prabowo- dibalik perusahaan itu.