Pengantin Wanita Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sepasang Kekasih di Ponorogo Tetap Menikah
Pengantin Wanita Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sepasang Kekasih di Ponorogo Tetap Menikah
TRIBUN-BALI.COM, PONOROGO - Pernikahan sepasang kekasih di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, tetap digelar meski sang mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan, ijab kabul pernikahan tersebut digelar hari ini Rabu (25/11/2020), pukul 09.00 WIB.
Wahid menceritakan, pada Selasa (24/11/2020) malam, dirinya ditelepon oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang memberitahukan bahwasanya sang mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dokter menyampaikan pernikahannya tidak dilarang, asalkan memenuhi protokol kesehatan," kata Wahid.
Untuk itu lah, ijab kabul pernikahan tersebut tetap dilaksanakan di serambi rumah sang mempelai wanita.
Yang hadir dalam ijab kabul tersebut adalah Wahid sendiri lalu mempelai pria, dua saksi dan wali nikah.
"Mempelai wanitanya ada, cuma di dalam kamar, tidak dihadirkan. Jadi pernikahanya tetap berlangsung dan sah-sah saja," lanjutnya.
Untuk buku nikahnya, lanjut Wahid, belum diberikan karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita lantaran belum bisa bertemu.
"Kalau sudah sembuh tentu diberikan," jelasnya.
Dalam acara ijab kabul tersebut, semua hadirin disiplin menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.
Seusai ijab kabul, sang mempelai wanita pun harus menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo.