Terbuka di Sidang, Artis FTV Sekaligus Penyanyi Dangdut Ini Ungkap Tarif Layani Pria Hidung Belang

VS pun mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Editor: Eviera Paramita Sandi
tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Artis FTV dan penyanyi dangdut VS hadir telah menghadiri sidang perdana prostitusi online yang diduga melibatkan dirinya.

Dalam sidang tersebut terdakwa muncikari Baban Supandi alias Baim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/11/2020).

VS hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

VS pun mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis VS tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke VS maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab VS.

Majelis hakim pun menanyakan ke VS apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa.

"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata VS.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke VS, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Di dalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan,"

"Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang VS.

Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.

"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.

VS menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa.

"Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata VS.

Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.

Pasang tarif lebih mahal Rp 10 juta dari HH

Jika HH alias HH  seharga Rp 20 juta, artis kali ini pasang tarif Rp 10 juta lebih mahal dari HH.

Artis tersebut adalah VS, yang diciduk saat sedang berada di hotel berbintang di Bandar Lampung.

Melansir TribunJabar.id, artis VS yang ditangkap pihak kepolisian di Bandar Lampung diketahui sebagai VS

Dia terciduk di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020), dan diamankan bersama dua muncikarinya di hotel berbintang.

Saat VS digerebek polisi, ditemukan uang Rp 30 juta di kamar hotel VS bersama dua muncikari tersebut.

Terungkapnya identitas artis VS adalah VS tersebut, dikatakan langsung manajer VS.

Manajer VS membenarkan perempuan bernisial VS yang diamankan Polda Lampung adalah VS.

Wartawan coba menghubungi kontak yang ada di akun Instagram VS yang tertulis sebagai manajer.

Namun manajer VS hanya membalas via WhatsApp setelah wartawan mencoba menelepon beberapa kali namun tidak diangkat.

Manajer VS juga tidak menyebutkan namanya dan hanya menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar penangkapan VS.

"Benar (VS)," kata manajer VS, Rabu (29/7/2020).

Terkait kondisi VS saat ini, manajer tidak bisa menjelaskannya. "Saya enggak bareng dia," katanya.

VS diamankan di Polda Lampung di sebuah hotel mewah di Kota Bandar Lampung setelah diduga terlibat kasus prostitusi online.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020) terungkap tarif yang dibanderol VS.

Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," katanya.

Lalu sebenarnya siapakah VS?

Sosok VS sendiri dikenal sebagai penyanyi dan selebgram yang berasal dari Bandung.

VS sendiri memiliki single berjudul Koko Tamvan.

Di dalam akun Instagram VS sendiri ada foto yang menjadi sorotan warganet yakni foto VS mengenakan baju PAN.

Dilihat dari akun VS, pelantun lagu "Koko Tamvan" ini diketahui menjadi salah satu kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Nampak beberapa fotonya sedang berkumpul bersama rekannya di Perempuan Amanat Nasional (PUAN) DKI.

Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, VS juga sempat membuat heboh publik dan dituding sebagai perebut lelaki orang (pelakor) oleh para netizen. (Tribun Lampung/Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasang Tarif Kencan Rp 20 Juta, Pedangdut Ini Jual Diri di Kamar Hotel, Belum Main Sudah Digerebek

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved